telkomsel

TerjangNews.com-Depok Ananta Toer, dalam novel Bumi Manusia, menitipkan pesan abadi melalui tokoh Jean Marais: "Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan." Bagi siapa pun yang memilih jalan hukum sebagai profesi, kalimat itu bukan sekadar kutipan sastra. Ia adalah cermin. Cermin itu terasa relevan ketika pada April 2026 sebuah tangkapan layar dari grup percakapan tertutup menyebar ke publik.

Percakapan itu berasal dari sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan memuat bahasa yang merendahkan perempuan, termasuk frasa yang menyiratkan persetujuan seksual tanpa konfirmasi dan penggunaan istilah hukum untuk tujuan yang bertolak belakang dengan makna aslinya. Proses etik sedang berjalan, dan praduga tak bersalah adalah prinsip yang harus dijaga, termasuk di tengah tekanan opini publik.

Yang lebih penting untuk ditelaah adalah pertanyaan di balik peristiwa ini: mengapa pikiran semacam itu bisa tumbuh, dan apa yang perlu berubah? Negara, Proyek Besar, dan Bayang-Bayang ”Rent Seeking” Antara Panggung Depan dan Panggung Belakang Psikolog Carl Jung menjelaskan bahwa setiap orang mengenakan "persona", yaitu topeng sosial yang disesuaikan dengan ekspektasi lingkungan. Mahasiswa hukum di institusi bergengsi biasanya menampilkan persona yang progresif dan berintegritas.

Namun Jung juga mengingatkan bahwa semakin sempurna topeng di depan publik, semakin besar tekanan dari sisi diri yang tersembunyi di bawahnya. Grup percakapan tertutup sering menjadi tempat topeng itu dilepas. Di sana, seseorang merasa aman dari pengawasan dan standar yang biasa diterapkan di ruang publik. Jika yang muncul di balik topeng itu adalah pikiran yang merendahkan orang lain, maka komitmen pada keadilan yang selama ini ditampilkan di panggung depan patut dipertanyakan. Inilah juga yang menjelaskan kemarahan banyak pihak.

Bukan semata karena konten percakapannya, tetapi karena jarak yang terlalu jauh antara citra yang ditampilkan dan apa yang terungkap. Argumen yang sering muncul dalam kasus seperti ini adalah bahwa percakapan di grup tertutup adalah urusan privat, "hanya bercanda" di antara sesama anggota. Namun pada era digital, percakapan adalah pikiran yang ditransmisikan, dicatat, dan meninggalkan jejak. Jejak itu bisa menjadi bukti. (tar)