telkomsel

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK akan mendalami kasus dugaan korupsi ini dengan mengikuti aliran dana (follow the money).

"Ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas, atau ke gubernur ke mana pun itu, dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia menegaskan KPK tidak akan mengecualikan pihak tertentu dari pemanggilan kasus ini. 

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain, atau ke Pak Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil. Ditunggu saja ya," kata Asep. 

Ia menambahkan, pemanggilan akan dilakukan tidak hanya ketika pihak tertentu menerima aliran dana saja, tetapi bisa juga karena pihak tertentu memberi perintah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini. 

Asep juga menanggapi mengenai kedatangan Gubernur Sumut ke KPK April lalu. 

Asep mengungkap pada waktu itu tidak ada pembahasan khusus mengenai dugaan korupsi proyek jalan ini. 

"Jadi waktu ke sini sih tidak spesifik menyatakan ada yang khusus di PUPR maupun di jalan nasional itu," katanya.