telkomsel

Dia menjelaskan bahwa struktur organisasi Dukcapil tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pejabat Dukcapil di tingkat daerah bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing

"Kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana? Karena Dukcapil itu kan di pusat ini ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah-daerah itu ada Dinas Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil itu bukan di bawah Kemendagri," ucap Tito

"Di kabupaten ada, kota ada, bahkan di kecamatan itu ada juga. Yang operasional itu di kecamatan, tapi datanya mereka dikirim dan disentralisir ke Dukcapil pusat," sambungnya. Menurutnya, bukan tidak mungkin ada oknum dukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya. Oleh karena itu, mantan Kapolri tersebut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan memprosesnya hingga tuntas. "Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri. Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum," ucap dia.

Tito menambahkan pihaknya siap membantu proses hukum, termasuk dalam hal memberikan keterangan ahli dari Ditjen Dukcapil terkait prosedur penerbitan dokumen kependudukan. "Kami dari Dukcapil, Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses penerbitan akta kelahiran, misalnya. Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa," jelas Tito.