"Saksi yang diperiksa MSJ selaku Pemilik PT Gojek Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7).
Dalam informasi keterbukaan saham BEI, Melissa sendiri tercatat sebagai pemilik saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan persentase kepemilikan 0,34 persen dan 0,09 persen.
Selain kedua petinggi tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga memeriksa Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," lanjutnya.
Kemudian pada Selasa ini, Kejagung kembali memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus tersebut. Pria yang dikenal sebagai pendiri Gojek itu datang didampingi kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea, untuk pemeriksaan yang kedua di Kejagung.
Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran